Menteri Yasonna Bantah Ikut Tim Hukum PDI-P Lawan KPK

oleh -274 Dilihat
oleh
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto & Yasonna
“Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim hukumnya koordinatornya Pak Teguh Samudra.”

TIRAS.id —  Berita mengenai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly masuk dalam tim hukum DPP PDI-P yang melaporkan KPK ke Dewan Pengawas, sempat viral.Tak hanya itu, bahkan RI satu komentari.

Presiden Joko Widodo menegur santun, dengan mengucap singkat. “Tanyakan ke Pak Yasonna Laoly,” ujarnya sambil tersenyum. “Pak Yasonna juga pengurus partai,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Yasonna memang pengurus PDI-P. Yasonna tercatat sebagai Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan di struktur Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang banteng.

PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“DPP PDI-P melihat dinamika dan berbagai perkembangan terakhir maka memutuskan untuk membentuk tim hukum,” ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Tim hukum tersebut beranggotakan 12 pengacara yang dipimpin oleh Teguh Samudera.

Ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI-P.

Ramai dikritik dan viral di masyarakat, tak hanya di dunia maya. Maka, Yasonna pun angkat bicara, menjelaskan kejadiannya yang sesungguhnya.

“Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya,” kata Yasonna.

Yasonna mengklarifikasi, bahwa kehadirannya dalam agenda itu bukan selaku Menkumham.

Menurut Yasonna, dirinya hadir berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan Perundang-undangan, untuk mengumumkan pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku.

“Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim hukumnya koordinatornya Pak Teguh Samudra,” kata Yasonna mengklarifikasi.

Yasonna mengaku, tidak ikut tergabung dalam tim hukum itu karena menurutnya telah menjadi ranah para pengacara.

Tim itu, terdiri atas I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, serta Roy Jansen Siagian.

“Tim hukum itu ada pak Wayan Sudirta anggota DPR, tapi dia bukan ‘lawyer’, dia hanya untuk membidangi konsultan, membaurkan pikiran. Tapi yang tampil ke depan di bawah koordinasi Pak Teguh Samudra sebagai lawyer dan Pak Maqdir Ismail,” demikian Yasonna menegaskan kepada masyarakat umum.

pimpinan mediahttp://pimpinanmedia.id

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.