Gubernur Anies Belum Bereaksi Dalam Kasus Dirut Baru Transjakarta

oleh -182 Dilihat
oleh

Putusan Mahkamah Agung bertanggal 12 Februari 2019 menolak kasasi yang diajukan Donny Saragih dan terdakwa lainnya. Majelis Hakim justru memperberat hukuman Donny dan Porman dengan dua tahun kurungan akibat penipuan itu.

TIRAS.id — Nama Donny Andy S. Saragih mendadak di search banyak orang. Pertama, saat dirinya diangkat berdasarkan keputusan Anies Baswedan  sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) terkait pengunduran diri Agung Wicaksono, yang mengundurkan diri, dengan alasan utama keluarga.

Pemegang Saham PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menunjuk Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Donny Andy Saragih sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.

Sedang fokus menjalankan integrasi antarmoda transportasi umum lebih baik lagi.

Transportasi publik yang aman dan nyaman serta terjangkau, agar masyarakat Jakarta dapat melakukan perjalanan secara tepat waktu sehingga dapat mendukung peningkatan perekonomian Jakarta.

Donny tidak hanya menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), tetapi juga menjadi komisaris PT Alfa Omega Transport sejak 2014 hingga saat ini.

Selain itu, dia pernah menjabat sebagai Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport pada 2007- 2017.

Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meninjau kembali penunjukan Donny S Saragih sebagai Direktur Utama TransJakarta. Sebab, Ombudsman menilai ada dugaan mal-administrasi dalam penunjukan tersebut.

“Ada dugaan maladministrasi. Karena yang bersangkutan sih sebenarnya dia menjadi terpidana untuk kasus penipuan,” Teguh menjelaskan, pihaknya pun saat ini tengah mendalami kasus tersebut.

Putusan Mahkamah Agung bertanggal 12 Februari 2019 menolak kasasi yang diajukan Donny Saragih dan terdakwa lainnya. Majelis Hakim justru memperberat hukuman Donny dan Porman dengan dua tahun kurungan akibat penipuan itu.

Sebelumnnya, Pengadilan Tinggi serta Pengadilan Negeri memvonis Donny dam Porman dengan hukuman satu tahun bui.

Kasus terjadi, ketika Donny masih menjadi Direktur Operasional di PT Eka Sari Lorena Transport Tbk, pada September 2017.

Menurut sumber yang layak dipercaya, ketika itu melalui telepon, Donny mengaku petugas OJK menelpon Porman yang seorang pegawai Lorena, untuk menawarkan bantuan menyelesaikan pelanggaran perdagangan saham di perusahaan otobus itu.

Lorena harus menyerahkan US$ 250 ribu, agar pelanggaran tidak diproses. Soerbakti menyerahkan amplop coklat berisi Rp 20 juta berisikan dengan uang tunai Rp 50 ribu dan US$ 1.000 kepada Porman dan Donny.

Namun, momen pertama, dua orang itu minta uang US$ 80 ribu agar dibawa, setelah sholat Jumat, 24 November 2017.

Soerbakti Dirut Lorena merasa janggal, ia melaporkan kasus ini ke polisi 24 November 2017. Karena laporan Gusti Terkelin Soerbakti inilah, kepolisian membekuk Donny dan Porman. Keduanya pun dihukum lewat pengadilan 15 Agustus 2018 dan 12 Oktober, Pengadlan Tinggi memperkuat putusan itu.

Donny Saragih tak banyak komentar ketika  23 Januari 2019, Gubernur Anies Baswedan mengangkat dia sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta.

Hingga sekarang ini, ramai berita Donny Saragih namanya kembali terseret di media massa nasional.”Ya, nama gue ketarik,” ujar Donny singkat.

“Agar tak bermasalah, Gubernur seharusnya mempertimbangkan track record dalam pemilihan Direktur Transjakarta,” ujar Teguh Nugroho, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta.

Ramai publik mempertanyakan,  rekam jejak dalam mekanisme good corporate governance (GCG) dalam seleksi direksi perusahaan DKI, yang tak berjalan baik. Eng-ing-eng. 

Donny bersama Dirut Transjakarta yang lama
Anies tegaskan bila tarif Mrt berbeda dengan tarif transjakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.