TIRAS.id — Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, melakukan pemeriksaan terhadap setiap wisatawan asing dan domestik yang masuk ke Gili Meno, Air dan Trawangan (Matra) untuk memastikan mereka tidak mengidap gejala COVID-19.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lombok Uatara,” kata Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, di Lombok Utara, Sabtu.
Kawasan wisata tiga gili di Kabupaten Lombok Utara tersebut sempat ditutup oleh pemerintah daerah sejak pandemi COVID-19 merebak di Indonesia, pada Maret 2020. Namun dibuka kembali sejak Juni 2020.
Feri mengatakan kawasan wisata tiga gili yang menjadi andalan Kabupaten Lombok Utara sudah mulai menunjukkan aktivitasnya.
Hal itu terlihat dari adanya beberapa wisatawan asing yang datang menggunakan kapal cepat Eka Jaya 26 dari Pelabuhan Padang Bai, Bali, ke Pelabuhan Gili Trawangan, pada Kamis (19/11).
“Tiga gili tersebut seolah hidup kembali dengan adanya Kapal Cepat Ekajaya 26 yang membawa wisatawan dari luar daerah. Hal itu menjadi angin segar pada sektor pariwisata dan menjadi harapan semua lapisan masyarakat,” ujar Feri.
Paur Humas Polres Lombok Utara Bripka Wiswa Karma menambahkan pembukaan destinasi wisata di tengah pandemi COVID-19 menjadi resiko yang harus diantisipasi oleh pemerintah, terlebih jika tidak disertai jaminan keamanan yang pasti dari pihak yang bertanggung jawab.
Menurut dia, mulai ramainya kunjungan ke kawasan wisata tiga gili sebagai bentuk euforia wisatawan, namun tidak menutup kemungkinan dapat melahirkan klaster baru penularan yang lebih dahsyat dari sebelumnya.
Dengan mempertimbangkan potensi resiko tersebut, personel Polres Lombok Utara melalui Sub Sektor Gili Indah, dan Pos Gili Trawangan, memperketat penjagaan di pintu masuk tiga gili tersebut. Petugas mengecek satu per satu wisatawan yang datang, khususnya turis asing.
“Hal itu kami lakukan demi menjaga kesterilan Lombok Utara dari wabah COVID-19,” katanya.
Pihaknya juga melaksanakan monitoring aktivitas bongkar muat kapal cepat yang datang dari Pelabuhan Padang Bai, Bali ke Pelabuhan Gili Trawangan.
Polres Lombok Utara, lanjut Wiswa, bekerja sama dengan Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, juga mengimbau anak buah kapal dan penumpang kapal agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak.
“Kami juga mengarahkan mereka ke tempat cuci tangan yang ada guna mencegah penyebaran COVID-19,” ucapnya pula.