Oknum TNI Angkatan Darat Aniaya Warga di Polman, Kasus Apa?

oleh -291 Dilihat
oleh

Lantaran Cemburu Buta, Oknum TNI Angkatan Darat Aniaya Warga di Polman

Lantaran Cemburu Buta, Oknum TNI Aniaya Warga di Polman

TIRAS.id — Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengecek kondisi korban di Rumah Sakit Hajja Andi Depu, Polewali, Sulbar.

Berita warga sipil bonyok viral sampai ke ibukota.

Peristiwanya di Sulawesi, tapi dengan cepat beritanya menyebar lewat media sosial kemana-mana.

Seorang pria umur 40 tahun warga Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hajja Andi Depu, Polewali.

Ia menjadi korban penganiayaan oknum TNI yang bertugas Kodim 1402 Polman, pada Selasa 20 September 2022 malam.

Oknum TNI berpangkat Sersan Mayor ini diduga menganiaya korban lantaran terbakar api cemburu mendengar informasi jika istrinya berselingkuh dengan korban.

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, membenarkan insiden penganiayaan tersebut.

Menurutnya oknun TNI melakukan penganiayaan lantaran mendapat informasi jika istrinya berselingkuh dengan korban.

“Kami membenarkan bahwa terjadi penganiayaan terhadap korban atas nama AY yang dilakukan oleh Sersan Mayor AB dinas di Kodim 1402 Polman,” kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono.

Kapolres menjelaskan peristiwa, dimana  yang bersangkutan memukul dan menganiaya korban dengan alasan bahwa dugaan sementara korban ini melakukan perselingkuhan.

“Kami masih selidiki itu, kita tangani penganiayaannya dulu,”  saat ditemui di Polres Polman, Rabu 21 September 2022.

Menurut AKBP Agung, kabar perselingkuhan antara istri anggota TNI dan korban ini hanya didengar dari keluarga dan anaknya, pelaku tidak pernah melihat langsung korban bersama dengan istrinya.

“AB ini tidak tahu atau melihat persis bahwa istrinya bersama dia (korban) hanya informasi dan dugaan-dugaan melalui teman, anaknya atau pun melalui saudaranya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.