Misteri Rekaman Dibalik TSK-nya Sekretaris Mahkamah Agung oleh KPK

oleh -145 Dilihat
oleh
foto: Rakyat merdeka

TIRAS.id –– “Saya punya rekaman pak, untuk bantu bapak,” ujar seorang warga yang mengaku bernama Oca, tiba-tiba mencegat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Momen dimana Sekretaris MA Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H, M.yang pagi tadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka (TSK) kasus dugaan suap pengurusan perkara Hakim Agung Dimyati Hartono dan kawan-kawan, Rabu (24/5).

“Ke pengacara saya saja,” kata Hasbi, sambil berlalu ke meja resepsionis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian, Oca yang mengenalkan diri seorang warga biasa kepada awak media ini mengaku bernama lengkap Linda Susanti.

Dia merasa tergerak untuk menolong Hasbi Hasan dengan pertimbangan pengalaman keluarga yang terseret kasus korupsi dengan dugaan menjadi target dan dikorbankan.

“Intinya saya tidak kenal Pak Hasbi,” ucap Oca, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

Dia menceritakan tidak sengaja merekam percakapan yang diduga membicarakan kasus Hakim G dan menargetkan Sekma jadi tersangka dengan imbalan ribuan dolar.

“Pada tanggal 9 Desember 2022 jauh sebelum Pak Hasbi dijadikan tersangka, tidak sengaja saya ketika tengah berada di warung di pinggir jalan dekat gedung KPK merekam percakapan empat orang, yang menyebut hakim G, dan menyebut Sekma target imbalan dolar,” jelasnya.

Dan ternyata, Hasbi kemudian menjadi tersangka.

“Aku mengikuti berita, dan ternyata benar Sekma jadi tersangka,” ujar Oca.

“Dan isi rekaman percakapan ini pun memang menginginkan Pak Hasbi menjadi TSK (tersangka),” ujar perempuan itu terhadap Hasbi Hasan yang tiba pukul 09.57 WIB dengan ditemani pengacaranya.

Hasbi banyak memilih diam saat ditanya awak media perihal kehadirannya dan pemeriksaan oleh KPK. Ia hanya mengatakan akan berbicara setelah pemeriksaan.

“Setelah ini nanti kita bicara ya,” kata Hasbi saat ditemui di pelataran gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Dalam dakwaan, Hasbi disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto.

Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp 11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Hasbi terlihat keluar dari Gedung KPK pada pukul 17.00 WIB usai menjalani pemeriksaan.

foto: ANTARANEWS

  • BACA JUGA: majalah TIRAS edisi Mei 2023

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.