Mampukah MUI dan Relawan 212 Menghadang Konser Coldplay di Jakarta?

oleh -175 Dilihat
oleh

TIRAS.id — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas tegas meminta konser Coldplay yang akan digelar di Jakarta dibatalkan.

Ia mengatakan, agenda band kenamaan itu bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang pasal 29 ayat 1.

“Di UUD 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini artinya tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama,” kata dia di Jakarta, Jumat (19/05/2023).

Ia mengharapkan, pemerintah tidak hanya memikirkan keuntungan ekonomi saja.

Tetapi juga melihat dampak dari tindakan yang dilakukan terhadap akhlak, moralitas dan budaya bangsa.

“Di negeri ini ada 6 agama yang diakui oleh negara, dimana tidak ada satu agamapun dari keenam agama tersebut yang membenarkan dan mentolerir praktek LGBT,” ungkap Anwar Abbas.

Minta Menparkraf Sandiaga Uno Membatalkan Konser Coldplay di Jakarta

Lebih jauh Anwar Abbas meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno untuk tidak melanjutkan gelaran konser yang akan berlangsung di GBK pada 15 November itu.

Ia mengaku heran, kenapa Sandiaga Uno bersikukuh untuk mendatangkan Coldplay ke Indonesia.

“Sandiaga tidak lagi memperhatikan ketentuan yang ada dalam konstitusi untuk bisa meraup uang sebanyak-banyaknya dengan mendatangkan kelompok musik pendukung LGBTQ+ yang bernama Coldplay untuk tampil melakukan konser di negeri ini ” urai Anwar Abbas.

“Menteri agar tidak melanjutkan rencananya itu karena jelas-jelas bertentangan dan akan merusak akhlak dan moralitas dari anak-anak bangsa,”sambung dia.

Sementara itu, Mahfud MD mempersilahkan masyarakat yang ingin menonton konser Coldplay di Stadion Utama Bung Karno (SUGBK) pada November 2023 mendatang.

“Ya, nonton aja kalau mau nonton. Anak-anak muda, ndak usah takut,” ucap Mahfud sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id, Jumat (18/5/2023).

Mahfud juga menyinggung terkait ancaman termasuk mengepung bandara saat kedatangan Coldplay agar konser batal digelar.

Ia memastikan, aparat penegak hukum juga tidak akan tinggal diam bilamana ada pihak-pihak tertentu yang berusaha mengganggu ketertiban dan keamanan.

“Saya kira aparat keamanan juga kita siapkan kalau ada yang mengganggu,” tegas Mahfud.

Justru Mahfud mengutarakan keheranannya atas penolakan PA 212 pada konser Coldplay itu.

“Wong mau nonton kok diganggu,” ucapnya.

Mahfud juga memastikan bahwa tidak ada hukum yang melarang konser Coldplay digelar di Indonesia.

“Ndak ada larang hukum. Itu termasuk layanan kepada hobi anak-anak muda,” jelasnya.

Menurutnya, kelompok tersebut memang sudah sejak dulu selalu melontarkan penolakan atas segala hal yang tidak sesuai dengan keinginan dan identitas mereka.

“Itu biasa-biasa sejak dulu ada apa gitu, ditolak, semuanya haram,” ucap Mahfud.

(Yar/Sis/NKRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.