Mahfud Duga Video Bocoran Rencana Vonis Sambo Upaya Teror Hakim

oleh -320 Dilihat
oleh
  • TIRAS.id — Mahfud duga video bocoran rencana vonis Sambo upaya teror hakim

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga video viral yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo.

Ini merupakan upaya untuk meneror hakim agar tak berani menjatuhkan vonis berat.

“Sementara ini, saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis berat,” kata Mahfud dalam salah satu keterangan foto yang diunggah di akun Instagram pribadi nya @mohmahfudmd, sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar hakim ragu memvonis Sambo karena mereka khawatir vonis nya dinilai sebagai hasil konspirasi akibat sama dengan video yang telah viral itu.

Mahfud lalu mengungkapkan bahwa ia sering mengalami hal serupa saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya dulu sering mengalami hal yang sama.”

“Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur, saya mengalami teror seperti itu.”

“Tiga hari sebelum vonis, beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan,” ujarnya.

Meskipun begitu, Mahfud tidak mempedulikan berita itu. Ia mengetahui bahwa berita tersebut merupakan sebuah upaya teror.

“Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur, tetapi, saya tidak peduli.”

“Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok saya dituding bersekongkol dengan SBY,” kata dia.

Oleh karena itu, Mahfud berpendapat video viral tentang bocoran vonis Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu harus diselidiki.

“Itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi.”

“Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihak PN Jakarta Selatan masih berupaya menelusuri dan memastikan kebenaran video tersebut.

“Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut,” ucap Djuyamto.

Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video itu, Djuyamto mengatakan pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.

“Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul,” tambahnya.

Oleh karena itu, Djuyamto mengingatkan agar masyarakat dan berbagai pihak lain tidak terburu-buru menyatakan ada pelanggaran kode etik ataupun dugaan-dugaan lainnya.

Ketika disinggung soal upaya penelusuran tersebut, Djuyamto mengatakan hal itu merupakan kewenangan pimpinan PN Jakarta Selatan.

“Kalau mengenai penelusuran itu kan nanti ada fungsi sendiri; dan itu nanti merupakan kewenangan pimpinan,” ucap Djuyamto.

Media sosial kembali digemparkan dengan video viral Hakim Wahyu Imam Santoso, sosok hakim yang menangani persidangan Ferdy Sambo di perkara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam video yang beredar, diduga Hakim Wahyu Imam Santoso sedang melakukan komunikasi melalui sambungan telepon yang direkam oleh seorang yang diduga wanita simpanan serta teman curhat yang bernama Dewi Pringgodani alias Dewi barbie.

Narasi di dalam video tertulis, kabarnya wanita tersebut diutus oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk ‘menservice’ Hakim Wahyu Iman Santoso.

Tak hanya ‘menservice’, Dewi juga kerap diberi hadiah oleh Hakim Wahyu Iman Santoso yang terlihat dari postingan dirinya saat menaiki pesawat jet pribadi dan saat dirinya diberi jam tangan mewah.

Bahkan dalam video viral tersebut Dewi berani menyebarkan rencana putusan Hakim Wahyu Iman Santoso di sosial medianya.

Kabar terakhir, Mahkamah Agung (MA) mengerahkan tim untuk mengusut video yang diduga Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, yang viral di media sosial.

Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua Majelis Hakim perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap video pria yang diduga Hakim Wahyu.

“Mahkamah Agung setelah mengecek dari berita medsos yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

Meski begitu, Andi menegaskan, MA tetap menjaga independensi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

“Tetapi, MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA: Majalah TIRAS terbit Januari 2023 Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.