KSAD Akan Kejar Apapun Satuannya Perusak Mapolsek Ciracas

oleh -294 Dilihat
oleh

TIRAS.id — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait viewedinsiden penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya.Ia pun geram dengan ulah prajurit tersebut.

Andika Perkasa mengatakan pelaku perusakan Mapolsek Ciracas berasal dari anggota TNI dengan kesatuan dan pangkat yang berbeda-beda.

“Tidak semua dari angkatan yang sama, tidak semua dari satu kesatuan saja. Makanya kami tarik ke Mabes Angkatan Darat, ada beberapa satuan, dan kami akan kejar sampai kemana pun, apapun satuannya,” ujar Andika.

Ia menegaskan pihaknya tidak mau membatasi diri para pelaku perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas hanya berasal dari satu angkatan dan satu satuan.

“Sejauh ini juga ternyata dari yang kita pelajari itu dari banyak satuan, dari pangkat yang berbeda. Pangkatnya saja sudah berbeda, maka sudah jelas angkatannya berbeda,” ungkapnya.

Di sisi lain, pangkat tertinggi yang disandang pelaku untuk saat ini adalah sersan mayor.

Meski demikian, Andika menegaskan tak mau berpuas diri karena adanya kemungkinan pelaku yang pangkatnya lebih tinggi lagi.

“Sejauh ini (pangkat tertinggi) adalah sersan mayor. Tapi kami tak mau puas diri karena ada komunikasi yang menyebut bukan jabatan tapi juga sebutan walaupun bukan berarti sebutan yang tinggi. Lebih tinggi dari hanya seorang sersan mayor,” kata dia.

“Intinya kami belum berhenti, makanya bantu kami. Kami tidak akan berhenti disini dan tidak akan puas, tidak akan kita menyerah pada pengakuan saja. Kita minta masukan dari berbagai pihak,” imbuh Andika.

Andika bahkan menegaskan tidak menerima alasan apapun di balik penyerangan itu.

“Mau mereka ketipu (MI) mau enggak, salah sendiri. Kami tidak akan menolerir lagi. Tidak boleh kejadian seperti ini terjadi lagi dan mereka harus bayar,” ucap Andika.

Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan, prajurit yang terbukti melakukan perusakan di Polsek Ciracas dan wilayah sekitarnya, akan membayar semua ganti rugi. Dia menilai, hukuman pidana tidak cukup untuk mereka.”Orang itu tidak hanya masuk penjara, enggak. Mereka harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya kemudian dihukum. Hukum pidananya berjalan, tapi mengganti, harus,” ujar Andika.

Menurut dia, Pangdam Jaya akan menginventarisasi seluruh kerusakan yang ada. Termasuk biaya rawat inap korban dalam perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.

“Untuk segala kerusakan materiil dan korban yang dirawat itu ditangani langsung Pangdam Jaya. Pangdam Jaya bertanggung jawab merekap semuanya. Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari 1 sumber, apa yang rusak, berapa biaya penggantian. Sehingga dari situ kita hitung,” kata Andika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.