Blanko Tercukupi, Print Ready Record (PRR) Harus Langsung Dicetak Jadi KTP-el

oleh -302 Dilihat
oleh
“Persediaan blangko KTP-el cukup. Makanya saya menargetkan bulan September 2020 ini seluruh PRR dan Suket harus habis dicetak menjadi KTP-el.” — Dirjen Zudan.

TIRAS.id —  Selama masa pandemik Covid-19, progres perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di seluruh Indonesia mengalami masa-masa pasang surut.

Berdasarkan data perekaman KTP elektronik yang masuk ke Data Center Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada masa awal pandemi Covid di bulan Maret 2020, total perekaman tercatat sejumlah 419.881 penduduk.

Pada bulan April 2020 seiring adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka secara alamiah total perekaman KTP-el yang masuk turun signifikan menjadi 83.792 penduduk.

Demikian juga dengan bulan Mei, kurva total perekaman kembali naik sedikit menjadi 123.600 penduduk.

Kemudian pada masa new normal di bulan Juni, jumlah perekaman tercatat melonjak drastis di Data Center Ditjen Dukcapil Kemendagri sejumlah 886.672 penduduk.

Selanjutnya pada Juli jumlah perekaman sedikit turun menjadi 763.589 penduduk

“Total perekaman selama bulan Maret sampai dengan bulan Juli total perekaman KTP-el berjumlah 2.277.534 penduduk,” kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.

Dirjen Zudan memerintahkan semua jajarannya agar data penduduk yang sudah direkam dan siap cetak atau print ready record (PRR) harus langsung dicetak menjadi KTP-el.

Blanko KTP-el tersedia cukup karena permintaan Mendagri Tito Karnavian agar mendapat tambahan blanko ke Kementerian Keuangan sebanyak 25 juta keping sudah dipenuhi seluruhnya oleh Menkeu Sri Mulyani.

Sebelumnya jumlah blanko yang sudah terdistribusi lebih dari 16 juta keping.

Jadi tidak boleh lagi masyarakat diberi Suket (Surat keterangan sebagai bukti sudah melakukan perekaman data KTP-el, red.) dengan alasan kekurangan blanko.

Saat ini, “Persediaan blangko KTP-el cukup. Makanya saya menargetkan bulan September 2020 ini seluruh PRR dan Suket harus habis dicetak menjadi KTP-el,” kata Dirjen Zudan.

Tidak boleh lupa, ketika KTP-el sudah kelar dicetak, tugas Dinas Dukcapil masih menanti yakni mengumumkan kepada warga melalui berbagai moda media ke mana mereka mesti mengambil.

“Lebih bagus lagi diantar langsung sampai ke rumah-rumah warga masyarakat,” demikian Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Dukcapil***

Tidak boleh lagi masyarakat diberi Suket (Surat keterangan sebagai bukti sudah melakukan perekaman data KTP-el, red.) dengan alasan kekurangan blanko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.