AMDI Bersuara: Dampak Publisher Right Terhadap Eksistensi Media

oleh -100 Dilihat
oleh

Jurnalisme berkualitas tidak hanya muncul dari media yang telah disetujui oleh Dewan Pers. Aturan Dewan Pers Yang Hanya Memverikasi Media Yang Punya 10 Wartawan, Ini Adalah Aturan Kapitalis

TIRAS.id — Dampak Publisher Right Terhadap Eksistensi Media

Di balik tirai administrasi yang sibuk, sebuah perubahan hukum tengah merangkak menuju babak kritis, menanti sorotan dan perbincangan yang lebih mendalam sebelum akhirnya ditandatangani oleh sang presiden.

Namun, dalam latar hiruk-pikuk tersebut, tersembunyi rencana yang mengancam eksistensi media secara keseluruhan. Dalam draf peraturan presiden ini, terdapat misi terselubung: hanya media dengan latar belakang kapitalis yang akan tetap berdiri kokoh, sementara para pelaku pers yang baru merintis akan “tertindas” oleh regulasi yang diusulkan.

Pendukung peraturan ini berpendapat bahwa dampaknya akan membuat perusahaan pers yang dianggap “rendah kualitas” harus menghadapi keterbatasan distribusi dan tantangan besar.

Semua ini dipicu oleh persetujuan publishers rights, dimana platform digital seperti mesin pencari Google harus menjalin kesepakatan dengan perusahaan pers sebelum mereka dapat mengutip atau menampilkan berita dari sumber tersebut.

Bukan tanpa alasan, regulasi ini mengundang perdebatan. Beberapa berpendapat bahwa peraturan ini akan memberikan dampak negatif bagi ekosistem berita digital yang lebih luas, mengurangi akses terhadap berita dari berbagai sumber, dan membatasi informasi yang tersedia bagi masyarakat.

Namun, melalui perdebatan ini, seakan-akan ada tarian tak kasat mata antara berbagai kepentingan dan pandangan. Wacana mengenai perpres tersebut menjadi pusat perhatian, dengan setiap sudut pandang yang mencoba menyoroti pentingnya setiap aspek.

Namun, seperti cahaya matahari yang menerangi dunia, kita harus memandang ini dengan teliti.

Perlu diwaspadai bahwa perubahan hukum ini mungkin hanya akan melindungi media yang sudah memiliki persetujuan dari Dewan Pers.

Ini berarti hanya segelintir yang akan merasakan manfaat, sementara keberagaman media dan aspirasi jurnalisme yang lebih luas mungkin terabaikan.

Sebenarnya, jurnalisme berkualitas tidak hanya muncul dari media yang telah disetujui oleh Dewan Pers.

Aturan Dewan Pers Memverikasi Media Yang Punya 10 Wartawan Adalah Aturan Kapitalis

Banyak media yang belum mencapai syarat tersebut masih mampu menghasilkan laporan yang berkualitas, menjunjung tinggi etika jurnalistik, dan memberikan sudut pandang yang berimbang.

Regulasi seperti Publisher Right, jika diterapkan tanpa pertimbangan yang matang, dapat mengubur media-media yang memiliki integritas dalam kendala permodalan, tanpa mempertimbangkan semangat membangun masyarakat yang kuat melalui informasi berkualitas.

Berbicara atas nama Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI), Edi Winarto menyoroti perhatian ini. Begitu pula dengan Asri Hadi dari Indonews.id, yang mengungkapkan kekhawatiran akan dampak negatif yang mengintai ekosistem media yang sedang tumbuh pesat.

Namun, jika kita melihat lebih dalam, kita akan menyadari bahwa kualitas jurnalisme bukanlah milik eksklusif dari media yang telah disetujui. Banyak media yang memiliki tim jurnalis yang lebih kecil tetap mampu menghasilkan laporan berkualitas dan menjaga integritasnya.

Penting bagi peraturan semacam ini untuk mencari titik kesepakatan yang melibatkan semua pihak, memberikan peluang dan solusi. Ini seharusnya merangsang pengeluaran iklan nasional ke seluruh negeri, mendukung media lokal dan platform daring untuk mendapatkan pendapatan yang adil dari iklan nasional yang berlimpah.

Namun, semangat ini kadang-kadang terkubur oleh persaingan antar wartawan, verifikasi media, dan ancaman yang mungkin ditemui oleh para pelaku media daring.

Pertanyaan mendasar pun muncul: siapa yang akan mengawasi dan mengatur kerja sama antara platform digital dan perusahaan pers?

Dalam upaya untuk mencegah potensi pemangkasan terhadap semangat pers yang bervariasi demi kepentingan kapitalis, kita harus selalu mengingat bahwa peraturan ini seharusnya memperkaya bisnis pers, menghormati kemerdekaan pers, dan mendorong kesetaraan dalam ranah media.

Tak boleh ada ruang bagi skenario dimana semangat pers yang bermakna dapat dihambat oleh kepentingan finansial. Oleh karena itu, kita mencari solusi, bukan hambatan. Kita mencari pintu terbuka, bukan batasan.

Dalam proses yang mengikutsertakan semua pihak dan pandangan, peraturan semacam ini harus menjalani tahapan matang. Ini harus menciptakan panggung yang setara bagi berbagai jenis media, serta menjaga nyala semangat jurnalisme terus membara, tanpa pernah takut tenggelam dalam kegelapan.

Jual Majalah eksekutif / OCT 2023 Karya eksekutif (gramedia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.