TIRAS.id –– Penjara itu berbahaya bagi penyalah guna narkotika, merugikan pemerintah, boleh memenjarakan penyalah guna, asal terbukti bahwa penyalah guna menjadi anggota sindikat peredaran gelap narkotika. UU no 8 tahun 1976 Selengkapnya
Tag: #JanganAdaHakimYangMemenjarakan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.