TIRAS.id — Kamis, 6 Februari 2020, sekelompok massa berupaya menghadang pihak gereja Paroki St Joseph Tanjung Balai Karimun, Keuskupan Pangkalpinang.
Di saat pekerja sedang melakukan pembongkaran bangunan gereja, untuk direnovasi karena sudah mulai keropos termakan usia.
Massa berkumpul dan mengerubungi gereja. Kondisi mulai memanas saat memasuki pukul 14.28 WIB. Massa yang berkerumun menggoncang pagar dan melontarkan caci maki.
Rupanya, polemik pembangunan gereja ini telah bergulir sejak 2013.
Aksi massa juga sempat terjadi saat peletakan batu pertama renovasi gereja tersebut pada 25 Oktober 2019. Kini IMB gereja ini sedang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Seperti diketahui, umat Islam Kabupaten Karimun (FUIB dan APKK) mengusulkan relokasi pembangunan gereja dan menjadikan cagar budaya Gereja Paroki Santo Joseph. FUIB dan APKK adalah pihak yang mendemo Gereja Katolik yang berakhir ricuh.
RD Kristiono Widodo menyesalkan Bupati Karimun dan Kapolres Karimun, yang sibuk melakukan Framing opini publik bahwa di Kabupaten Karimun tidak terjadi aksi intoleransi.
Menurut Imam yang akrab disapa Romo Krist ini, gereja Katolik membantah bahwa menerima opsi relokasi dan dijadikannya gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun menjadi Cagar Budaya.
Romo Agustinus Dwi Pramodo berharap pemerintah Daerah tegas, apalagi setelah Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Menkopolhukam dan Kapolri menindak tegas aksi intoleransi penolakan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun.
“Saya berharap Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur bertindak tegas. Apalagi ada aksi-aksi persekusi terhadap panitia pembangunan gereja,” harapnya.
Lanjutnya lagi, seharusnya pihak gereja Katolik Paroki Santo Joseph tidak harus menunggu putusan atas gugatan IMB gereja Katolik di PTUN agar gereja dapat direnovasi total.
Romo Pramodo berujar, jika negara benar-benar hadir dalam masalah ini, gereja Katolik dapat melanjutkan proses renovasi total sambil berproses di PTUN.
“Ini yang kami harapkan kepada Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataan publiknya kemarin, dan hal ini akan kami harapkan kembali kepada Mengkopolhukam dan Kapolri, termaksud menteri agama dan Menteri Dalam Negeri,” tutupnya.