TIRAS.id — Presiden Jokowi mendorong pembentukan Koperasi, semua orang didorong untuk berkelompok dalam sebuah korporasi yang bisa bermanfaat.
“Sehingga memiliki economic scale. Yang bisa mempermudah dan mengakses pembiayaan, mengakses informasi, mengakses teknologi,” kata kepala negara dalam konteks Omni Buz Law.
Hal ini dipaparkan Joko Widodo tatkala mengumpulkan para kepala daerah melalui rapat terbatas secara virtual, Jumat (9/10).
Masih dalam penjelasan Jokowi, UU Ciptaker ini berpihak kepada usaha mikro dan kecil. Usaha kecil akan dipermudah untuk membuka usaha baru.
Pemerintah membenahinya dengan memangkas regulasi yang tumpang tindih dan menghilangkan kerumitan prosedur.
“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja. Sangat simpel,” ujar Jokowi.
Pembentukan PT atau perseroan terbatas juga dipermudah, tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Pembentukan koperasi juga dipermudah.
“Kita harapkan akan semakin banyak koperasi-koperasi di tanah air,” jelas Jokowi.
“Dibangun ekosistem proses bisnisnya, disambung dengan sistem perbankan, disambungkan dengan inovator teknologi, dibenahi manajemennya branding, sampai strategi pemasaran,” lanjutnya.
baca juga: Majalah MATRA edisi cetak — klik ini