Perkembangan Kasus Gereja Shincheonji Korea Selatan

oleh -371 Dilihat
oleh
Perkembangan Kasus Gereja Shincheonji Korea Selatan

 

TIRAS.id–  Organisasi non politik (LSM) yang bekerja sama dengan PBB dan komunitas agama di dunia angkat suara menentang adanya diskriminasi  terhadap kelompok agama di Korea Selatan yang bernama Gereja Yesus Shincheonji.

Hal ini diungkap dari Neni, seorang voulunter HWPL (LSM Perdamaian) yang bermarkas di Negeri Ginseng itu. Lewat medsos, ia membagikan tentang pelanggaran hak asazi manusia di Korea Selatan. Dengan salam dari budaya surgawi perdamaian dunia, pemulihan cahaya.

“Kami menyampaikan rasa frustasi. Kiranya TIRAS.id bisa membawa pesan perdamaian. Atas tindakan yang diambil pemerintah Korea dan organisasi Kristen Konservatif,” demikian mengutip laporan yang berjudul “Mengkambinghitamkan Anggota Shincheonji untuk Covid-19 di Republik Korea.”

Pemerintah membuatnya terdengar seperti gereja Shincheonji Membawa Covid ke Korea dari Cina

“Intoleransi, kekerasan, dan diskriminasi terhadap Shincheonji harus diakhiri,” pernyataan itu yang diterima TIRAS.id mengenai aksi pemerintah Seoul, yang  menutup gereja-gereja Shincheonji.

HWPL menyayangkan Gereja Yesus Shincheonji telah di sudutkan. “Menganiaya organisasi perdamaian, organisasi keagamaan, dan melanggar hak asasi manusia harus dihentikan di Korea,” masih dalam konteks rilis.

Memulai tur per­damaian guna mempromosikan kerja sama penerapan hukum internasional untuk penghentian perang dan perdamaian dunia juga aliansi perdamaian agama, HWPL berdiri sejak 2013 lalu.

LSM yang berada di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) PBB dan bekerja sama dengan Departemen In­formasi Publik (DPI) PBB.

Mendorong kemitraan bagi pembangunan perdamaian melalui pengenalan hukum internasional bagi perdamaian, kerukunan antarumat beragama, pendidikan perdamaian dan jurnalistik.

Lembaga ini menggunakan pendekatan melalui pendidikan dan diplomasi sipil, membangun hubungan dengan negara dan organisasi lain untuk mema­jukan budaya perdamaian dan penghentian perang; memperkuat hak asasi manusia; dan men­dorong dialog dan kerja sama antaragama.

Laporan itu menyatakan, “Virus itu tidak bisa menjadi alasan untuk melanggar hak asasi manusia  dan kebebasan beragama dari ratusan ribu orang percaya. Intoleransi, kekerasan, dan diskriminasi  terhadap Shincheonji harus diakhiri.”

Komunitas beragama berinisiatif mengeluarkan pernyataan untuk mengadvokasi perbaikan dalam  perlakuan yang tidak setara terhadap Shincheonji.

Ketua Lee dan mendorong dukungan terhadap  perjuangan melawan COVID-19.

Baru-baru ini, Ketua Lee dari Gereja Yesus Shincheonji mendorong para anggota yang pulih dari COVID-19 untuk secara sukarela bergabung dalam donasi plasma darah.

Sekitar 4.000 anggota yang  pulih mengatakan bahwa mereka bersedia menyumbangkan plasma darah mereka untuk penelitian  pengobatan baru.

Dia mengatakan bahwa ada motif politik dalam penganiayaan terhadap Gereja Yesus Shincheonji dan HWPL (sebuah LSM perdamaian) dengan “menggunakan kami (Shincheonji), para korban  COVID-19, sebagai kambing hitam mereka untuk menyembunyikan kesalahan mereka sendiri.”

Dia menambahkan, “Menganiaya organisasi perdamaian, organisasi keagamaan, dan melanggar hak asasi manusia harus dihentikan di Korea.”

Pusat Pengendalian & Pencegahan Penyakit Korea mengatakan mulai 13 Juli, plasma darah yang disumbangkan oleh 500 anggota gereja Shincheonji yang telah sepenuhnya pulih dari COVID-19 akan digunakan untuk pembuatan obat setelah uji klinis demi mengembangkan pengobatan.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.