TIRAS.ID – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua UPTP (LSP P2 UPTP) Jakarta (24/6/24).
Acara yang diadakan di Hotel Mercure Jakarta Gatot Subroto ini dihadiri oleh pejabat tinggi BNSP, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Ditjen Binalavotas.
Tujuan utama dari rakor ini adalah membahas strategi percepatan pelaksanaan sertifikasi kompetensi dan kebijakan terkait LSP P2 UPTP.
Rakor dimulai dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Sekretariat BNSP, yang memberikan gambaran umum tentang kegiatan dan tujuan rakor.
Sambutan kemudian disampaikan oleh Plt. Dirjen Binalavotas, yang menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Pembukaan dan arahan disampaikan oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, yang menyoroti pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dalam mencapai target sertifikasi kompetensi nasional.
Diskusi panel pertama mengangkat dua topik utama.
Topik pertama adalah Kebijakan Sertifikasi Kompetensi LSP P2 UPTP, yang dibawakan oleh anggota BNSP, Adi Mahfudz W, dan Miftakul Azis.
Mereka membahas berbagai kebijakan terbaru yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses sertifikasi kompetensi.
Topik kedua adalah Strategi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan oleh Plt. Sesditjen Binalavotas.
Dalam presentasinya, ia memaparkan langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk mempercepat pelaksanaan sertifikasi kompetensi di berbagai sektor.
Setelah diskusi panel pertama, seluruh peserta mengikuti sesi coffee break. Ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi secara informal dan memperluas jaringan profesional mereka.
Diskusi panel kedua dimulai dengan topik Akselerasi Sertifikasi Kompetensi Lulusan Program Pelatihan Bidang Konstruksi di LSP P2 UPTP.
Topik ini dibahas oleh Direktur Stankomproglat, Ditjen Binalavotas, Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi PUPR, serta Ketua LPJK.
Mereka menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi lulusan program pelatihan konstruksi untuk memastikan mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan standar industri.
Topik kedua dalam diskusi panel ini adalah Kebijakan Persyaratan Pemohon Sertifikasi Bidang Konstruksi.
Para pembicara membahas berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sertifikasi di bidang konstruksi, termasuk standar kompetensi yang harus dipenuhi.
Topik ketiga adalah Permohonan Rekomendasi, Pencatatan Lisensi Skema Sertifikasi Bidang Konstruksi dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi.
Pembicara membahas prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh rekomendasi dan lisensi skema sertifikasi di bidang konstruksi.
Serta pentingnya memiliki sertifikat kompetensi kerja konstruksi untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing tenaga kerja.
Diskusi panel ketiga mengangkat tiga topik penting. Topik pertama adalah Percepatan Penambahan Ruang Lingkup LSP P2 UPTP.
Koordinator Bidang Lisensi dari Sekretariat BNSP menjelaskan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperluas ruang lingkup LSP P2 UPTP, sehingga dapat mencakup lebih banyak bidang kompetensi.
Topik kedua adalah Integrasi Sistem Data LSP P2 UPTP.
Koordinator Bidang Data dan Informasi dari Sekretariat BNSP memaparkan pentingnya integrasi sistem data untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses sertifikasi kompetensi.
Integrasi sistem data juga diharapkan dapat mempermudah proses pemantauan dan evaluasi kinerja LSP P2 UPTP.
Topik ketiga adalah Identifikasi Kebutuhan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2025.
Kepala Bagian Umum dari Sekretariat BNSP menjelaskan proses identifikasi kebutuhan dan perencanaan kegiatan untuk tahun anggaran mendatang.
Hal ini meliputi analisis kebutuhan pelatihan dan sertifikasi, serta strategi untuk mengatasi tantangan yang mungkin dihadapi.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting dari BNSP, termasuk Ketua BNSP Syamsi Hari, Wakil Ketua Ulfah Masfuhah, dan beberapa anggota lainnya seperti Adi Mahfudz W, Miftakul Azis, Amilin, Nurwijoyo Satrio Aji M, dan M. Nur Hayid.
Selain itu, hadir juga Kepala Sekretariat BNSP, Kepala Bagian Umum, Koordinator Bidang Lisensi, Koordinator Bidang Sertifikasi Kompetensi, Koordinator Bidang Data dan Informasi, serta Koordinator Bidang Hukum dan Kerjasama dari Sekretariat BNSP.
Dari BINALAVOTAS, hadir Plt. Direktur Jenderal Binalavotas, Plt. Sekretaris Ditjen Binalavotas, Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan, serta Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.
Dari Kementerian PUPR, hadir Ketua LPJK PUPR dan Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi PUPR.
Rakor ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan strategi pelaksanaan sertifikasi kompetensi, khususnya di bidang konstruksi.
Dengan berbagai kebijakan dan strategi yang dibahas, diharapkan proses sertifikasi kompetensi dapat berjalan lebih efisien dan efektif, serta mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja di Indonesia.
Rakor ini juga menunjukkan komitmen BNSP dan lembaga terkait dalam mendukung peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia di kancah internasional.