TIRAS.id — Profesor Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri meminta seluruh aparat Satuan polisi Pamong Praja ( Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) bersiap hadapi Pilkada serentak. Teruslah berbenah diri serta professional.
“Buat even Pol PP milik masyarakat, sebagai penyeimbang kehidupan dan representasi negara hadir di setiap geliat kehidupan. Tampil melayani dan membuat masyarakat nyaman. Biarkah rakyat atau public yang menilai dan merasakan kehadiran saudara,” ujar Tito Karnavian saat menjadi komandan acara HUT Satpol PP di Lombok, NTB.
Mantan orang nomer satu di Kepolisian RI menyebut, peran Satpol PP dan Satlinmas perlu disadari makin dipercaya masyarakat, karena keduanya merupakan pilar pengamanan dan ketertiban umum. Sehingga keduanya memegang peranan penting dalam menyukseskan Pilkada serentak.
“Harus siap mendengar, siap bergerak untuk membuat nyaman tentram,” demikian Tito dalam konteks HUT ke 70 Satpol PP dan HUT ke 58 Satlinmas, pada 2-3 Maret 2020 di area parkir Ex Bandara Selaparang, Mataram.
Lebih lanjut, Tito menekankan petugas Satpol PP dan Satlinmas di daerah untuk lebih menyiapkan diri dan humanis.
Catatan Masyarakat, Soal Satpol PP
Termasuk dalam memenuhi enam layanan dasar yang wajib dilayani Pemda, Satpol PP punya tanggung jawab dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL), tidak dengan menggusur. Tapi, mencari solusi, mengkoordinasikan agar semua nyaman.
Ditertibkan untuk tidak mengganggu fasilitas jalan umum, tapi kemudian mengarahkan untuk PKL tersebut mendapat fasilitas jualan di kantin kantor atau sekolah.
Menjadi catatan di masyarakat, memang, Satpol PP merupakan aparat yang tampil terdepan dan merupakan aktor utama dalam penggusuran. Namun setahun belakangan ini, citranya semakin baik dan semakin humanis. Komit dalam realitas sehari-hari untuk Indonesia Maju.
Komitmen di 2020
Selama ini, jika ada Pilkada maka Linmas menjaga TPS, sementara Satpol PP membantu penertiban alat peraga kampanye, seperti diminta Bawaslu.
Untuk Damkar, menjaga bencana kebakaran baik pemukiman atau lahan-lahan. Satu rumpun, dalam menjaga kententraman dan perlindungan masyarakat secara luas.
“Pol PP sebagai pengungkit, terserapnya pendapatan atau retribusi daerah, tidak hanya penertiban,” jelas Arief Edi selaku Direktur Satpol PP, yang sangat yakin Satpol PP, menjadi bukti negara hadir di setiap kehidupan masyarakat.
Menjadi solusi untuk ketertiban umum, dalam menegakkan Perda dan Perkada. Apalagi, persiapan pilkada di daerah seluruh Indonesia sudah masuk dalam persiapan.
Versi Laman Satpol.id,
Polisi Pamong Praja pertama kali dibentuk di Yogyakarta dengan nama Detasemen Polisi Penjaga Kapanewon. Nama ini hanya bertahan sebulan.
Pada 10 Nopember 1948, Jawatan Praja Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan surat perintah Nomor 2 Tahun 1948 mengganti namanya menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.
Seiring dengan perkembangan masyarakat, ide ini diadopsi secara nasional. Namanya diubah.
Pada tanggal 3 Maret 1950 Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor UR 32/2/21 yang mengganti namanya jadi Satuan Polisi Pamong Praja. Tanggal inilah yang hingga kini diperingati sebagai Hari Satpol PP.
Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.