“Saya sebagai kader HIPMI mengucapkan selamat dan yakin sosok senior HIPMI Sandiaga Uno dan M Lutfi dapat bekerja sesuai misi dan visi Presiden,” ujar Sultan Najamudin tentang dua orang mantan ketum HIPMI.
TIRAS.id — Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi.
Juga ucapkan selamat kepada menteri dan wakil menteri yang baru. Termasuk ucapan selamat kepada Kepala BNN yang baru, Irjen Petrus Reinhard Golose.
Petrus Golose alias Pego menggantikan Komjen Heru Winarko yang pensiun sejak 1 Desember lalu. Pego sebelumnya merupakan Kapolda Bali.
Lulusan Akpol 1988 ini juga pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Selain Petrus, Jokowi juga melantik enam menteri baru, lima orang wakil menteri, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Hartono. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta.
Enam menteri baru yakni Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.
Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Wahyu Sakti Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, serta M Luthfi sebagai Menteri Perdagangan.
Kemudian, lima wakil menteri masing-masing Letjen TNI Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan, Edward Omar Syarif Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan.
Berikutnya, Harvick Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian, dan Pahala Nugraha Mansyuri sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.
“Saya sebagai kader HIPMI mengucapkan selamat dan yakin sosok senior HIPMI Sandiaga Uno dan M Lutfi dapat bekerja sesuai misi dan visi Presiden,” ujar Sultan Najamudin tentang dua orang mantan ketum HIPMI.
“Dua orang yang saya kenal, hidupnya selalu kerja cepat dan tepat. Kini dipercaya sebagai menteri, bekerja tanpa harus korupsi, untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” demikian Sultan menyebut kita juga masuk dalam situasi darurat covid-19 dan narkoba.
”Saya ucapkan selamat juga kepada Kepala BNN, yang kini sudah berada langsung di bawah kendali presiden tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 64 ayat 2,” tutur Sultan, pendiri majalah HealthNews dan healtnews.id.
Dalam ayat itu dinyatakan, BNN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang berkedudukan di bawah presiden dan bertanggungjawab kepada presiden.
Setingkat menteri, “Karena BNN sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia.”