TIRAS.id — Lindungi Informasi Perkara: Mahkamah Agung Luncurkan MA-CSIRT
Pada tanggal 21 September 2023, Mahkamah Agung meluncurkan MA-CSIRT (Computer Incident Security Response Team) dalam upaya untuk melindungi data dan informasi vital yang dimilikinya dari ancaman serangan siber.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dan berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta.
MA-CSIRT adalah hasil dari kerja sama antara Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dengan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
Perlindungan Data Perkara: Mengapa Ini Penting?
Mahkamah Agung memiliki peran sentral dalam sistem peradilan Indonesia, dengan core business-nya adalah data informasi perkara.
Data ini menjadi sangat penting tidak hanya bagi masyarakat Indonesia tetapi juga bagi masyarakat internasional.
Oleh karena itu, perlindungan data ini menjadi prioritas utama. Ancaman dan insiden siber dapat mengganggu dan merusak kelancaran proses penyediaan informasi publik serta pencarian keadilan.
Keamanan sistem informasi dan data adalah bagian integral dari modernisasi peradilan.
Tanggap Terhadap Ancaman Siber
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menggarisbawahi pentingnya pembentukan MA-CSIRT.
Mahkamah Agung menghadapi meningkatnya serangan siber dari tahun ke tahun, sementara jumlah sistem elektronik yang digunakan semakin bertambah, dan data yang dimiliki sangat penting.
MA-CSIRT akan berperan dalam mengkoordinir respons terhadap insiden siber di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Kontribusi Terhadap Program Pemerintah
Pembentukan MA-CSIRT juga sejalan dengan program pemerintah terkait dengan Penguatan Keamanan dan Ketahanan Siber.
Program ini adalah bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang menekankan pentingnya membangun dan memperkuat CSIRT sebagai bagian dari keamanan siber.
Harapan untuk Masa Depan
Ketua Mahkamah Agung berharap MA-CSIRT dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Tim ini bertanggung jawab atas perlindungan data perkara yang sangat dibutuhkan oleh pencari keadilan.
Selain itu, ia berharap agar ke depannya MA-CSIRT dapat dibentuk pada masing-masing unit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Mahkamah Agung.
Hal ini akan memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap potensi insiden siber.
Keamanan Siber adalah Tugas Bersama
Pada kesempatan yang sama, Ketua BSSN Hinsa Siburian, yang diwakili oleh Wakil BSSN Komjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menyatakan dukungannya terhadap peluncuran MA-CSIRT.
Kerja sama antara Mahkamah Agung dan BSSN diharapkan dapat melindungi data dan informasi serta menciptakan ekosistem siber yang lebih aman.
Keamanan siber adalah elemen kunci dalam mendorong transformasi digital dan pemulihan global.
Perlindungan Ruang Siber yang Aman
Kebocoran data akibat kejahatan siber dapat menyebabkan kerugian besar, bahkan mencapai triliunan dolar. Oleh karena itu, menciptakan ruang siber yang aman adalah tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara kolektif.
Peluncuran MA-CSIRT oleh Mahkamah Agung merupakan langkah penting dalam melindungi data informasi perkara yang vital.
Ini adalah langkah proaktif untuk menghadapi ancaman siber yang semakin meningkat. Kerja sama dengan BSSN dan dukungan dari berbagai lembaga menunjukkan kesadaran akan pentingnya keamanan siber dalam mendukung sistem peradilan yang modern dan efisien.
Keamanan siber adalah tugas bersama yang harus diemban oleh semua pihak dalam lingkungan digital yang semakin kompleks.