Turut mendampingi Mendagri Tito, Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, PLT Dirjen Polpum, Bachtiar, PLT Dirjen Keuangan Daerah, M Ardian Novrianto, Kabiro Fasker, Nelson Simanjuntak dan Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Massa, Kastorius Sinaga.
TIRAS.id — Duta Besar Republik Korea Selatan untuk Indonesia, Kim-Cham Beong, mengungkapkan keyakinannya bahwa Indonesia dapat menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Kim bersaksi bagaimana Korea Selatan melakukan pemilu legislatif pada 15 April 2020 lalu.
Dubes Kim mengatakan, pemilu akan terselenggara dengan baik bila terjalin kerjasama sinergis antara pemerintah dan penyelenggara pemilu. Serta didukung oleh masyarakat dengan memastikan pelaksanaanya aman COVID-19 dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Dubes negara sahabat tersebut menyampaikan hal itu dalam perbincangan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, ketika melakukan courtesy visit ke kantor Kemendagri hari ini (08/06/2020).
Pertemuan penuh persahabatan dan keramah-tamahan berlangsung di ruang kerja Mendagri selama sekitar 1,5 jam.
Turut mendampingi Mendagri Tito, Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, PLT Dirjen Polpum, Bachtiar, PLT Dirjen Keuangan Daerah, M Ardian Novrianto, Kabiro Fasker, Nelson Simanjuntak dan Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Massa, Kastorius Sinaga.
Pada kesempatan itu, Mendagri menanyakan tentang pengalaman Korea Selatan menghadapi adanya pihak yang menyuarakan penundaan pemilu di Negeri Ginseng tersebut. Juga bagaimana sikap pemerintah mereka.
Atas pertanyaan tersebut, Dubes Kim mengatakan suara yang ingin menunda atau membatalkan pemilu tergolong kecil. Sedangkan yang dominan adalah, suara masyarakat yang tidak ingin kehilangan hak politik untuk memilih. Di samping ingin melihat kemampuan National Election Commission melaksanakan tugasnya disertai protokol kesehatan yang ketat.
Pada kesempatan tersebut, melalui Mendagri Dubes Kim menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah dan rakyat Indonesia. Karena di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dengan bantuan seluruh anggota kabinet dan Gugus Tugas COVID-19 yang telah berupaya mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik.
Dubes Kim mengatakan, bila dibandingkan antara jumlah populasi Indonesia yang merupakan keempat terbesar di dunia. “Jumlah penyebaran infeksi COVID relatif rendah, bisa dicapai oleh Indonesia merupakan hasil kerja keras yang patut mendapat apresiasi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Korea Selatan telah berhasil melaksanakan pemilu legislatif pada 15 April lalu yang oleh dunia internasional dipuji karena dapat berjalan di tengah pandemi COVID-19.
Keberhasilan negara tersebut ditandai oleh angka partisipasi pemilih yang mencapai 62,2 persen, tertinggi sejak tahun 1992. Tingkat partisipasi ini naik dibanding pemilu sebelumnya yang hanya 54%. Juga tidak ada laporan peningkatan penyebaran COVID-19 yang bersumber dari pelaksanaan pemilu.
Tentang hal tersebut, Dubes Kim mengatakan ia merasa senang dapat berbagi pengalaman dengan Indonesia yang akan melakukan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Dubes meyakini Indonesia dapat menyeleggarakan pilkada tahun ini berdasarkan pemahamannya bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pemerintah menjalin kerjasama yang baik untuk mengupayakan keberhasilannya.
Dubes menekankan pentingnya sosialisasi protokol kesehatan secara masif oleh badan penyelenggara pemilu, termasuk disiplin untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, tidak berjabat tangan dan menghindari kerumunan.
Ia menambahkan, kepercayaan rakyat Korea Selatan kepada kapasitas dan keahlian tim medis disertai keyakinan masyarakat akan kemampuan pemerintah untuk melaksanakan pilkada dengan aman, menjadi faktor kunci.
Mendagri Tito Karnavian selaku pengundang dan tuan rumah kunjungan Dubes, menyampaikan terimakasih atas kesempatan bertukar pengalaman dan informasi. “Kami memetik banyak pelajaran dari perbincangan tersebut dan akan mendorong jajarannya bersama dengan KPU dan Bawaslu untuk mempelajari pengalaman Korea Selatan,” ujarnya.
Mendagri juga menghargai usul yang disampaikan Dubes untuk mempertemukan dan membuat kerjasama antara KPU RI dan KPU Korea Selatan dalam persiapan penyusunan protokol pilkada serentak di bulan Desember 2020 mendatang.