Freddy Widjaja mengaku mencabut gugatan dengan kelima kakaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Karena bermimpi dua hari yang lalu bertemu dengan almarhum papa Eka dan beliau berpesan untuk mencabut gugatan,” ujar Freddy Widjaja.
TIRAS.id — Ibarat semut yang akan melawan gajah. Pasalnya, grup Sinar Mas adalah Konglomerat.
Sementara, Freddy Widjaja banyak yang tak mengerti siapa dia. Eh, tiba-tiba saja, sosok ini menggugat harta warisan pendiri konglomerasi Sinar Mas Grup dengan aset lebih dari Rp 500 Triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketika sudah ramai di pemberitaan, Freddy Widjaja mencabut gugatan sengketa warisan Rp 600 T Bos Sinar Mas. Dalam sidang awal Agustus 2020 kemarin, pihak Freddy Widjaja selaku penggugat menyatakan akan melakukan pencabutan gugatan.
Yasrizal, kuasa hukum Freddy mengajukan permohonan pencabutan gugatan hak waris ke majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini dilakukan dalam sidang, Senin (3/8/2020).
Freddy Widjaja mengaku mencabut gugatan dengan kelima kakaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Karena bermimpi dua hari yang lalu bertemu dengan almarhum papa Eka dan beliau berpesan untuk mencabut gugatan,” ujar Freddy Widjaja.
Adapun yang digugat Freddy adalah Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian, dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian. Semuanya adalah saudara tirinya.
Siapa Freddy Widjaja?
Terbongkarlah ke publik, ternyata Eka Tjipta Widjaja memiliki istri ada empat, dengan jumlah anak 28 orang. “Kami ini berasal dari ayah yang sama. Darah di tubuh kami sama. Saat ini, saya sedang menuntut hak waris atas peninggalan almarhum ayahanda Eka Tjipta Widjaja. Sesuai akta wasiat no 60 tanggal 25 April 2008,” ujar pria ini.
Freddy mengaku sebagai anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Eka Tjipta dengan Lidia Herawaty Rusli. Merujuk Putusan Mahkamah Agung (MA( No 36/PDT.P/2020/PN.JKT/PST.
Pengukuhan status Freddy sesuai akta lahirnya yakni anak pasangan Eka Tjipta dengan Lidia Herawaty Rusli. Dalam putusan MA itu tercatat bahwa Freddy Widjaja mengajukan pengesahan atas anak di luar pernikahan ke MA pada tanggal 30 Januari 2020. Ini merupakan hak Freddy atas anak yang terlahir dari pasangan Eka Tjipta Widjaja dengan Lidia Herawati denga akta kelahiran 2371/1968 tanggal 30 Oktober 1968.
Dalam permohonan pengesahan status, Freddy Widjaja adalah anak Eka Tjipta dengan Lidia Herawati yang menikah pada 3 Oktober 1967. Pernikahan dilakukan secara adat/agama Budha di Jakarta, namun pernikahan tersebut tidak tercatat atau terdaftar di Catatan Sipil.
Atas perkawinan itu, selain Freddy, ada dua anak lainnya dari pasangan Eka Tjipta dengan Lidia yakni Robbin Widjaja dan Sindy Widjaja. Dalam pernikahan secara adat dan agamanya, dalam permohonan gugatan status dikatakan, keduanya hidup rukun dan mendapatkan nafkah lahir dan batin.
Yang juga menarik dari putusan MA itu terungkap, sebelum Eka Tjipta meninggal pada 26 Januari 2019, Eka Tjipta menghadap notaris Edwar Suharjo Wiryomartini untuk membuat surat wasiat. Yang isinya adalah Eka memberikan hartanya yakni sejumlah uang sebagai bekal hidup ke depan.
Dengan bukti-bukti di atas, pemohon (Freddy) meminta statusnya adalah anak betul-betul dari perkawinan Lidia Herawati Rusli dengan Eka Tjipta Widjaja (almarhum).
Atas permohonan itu, Majelis Hakim MA memutuskan mengabulkan seluruh permohonan Freddy pada tanggal 30 Februari 2020 dengan putusan ini berkekuatan hukum tetap.
MA juga memutuskan Freddy terlahir tanggal 14 Oktober 1968 atas pernikahan Eka Tjipta dengan Lidia Herawati Rusli, sesuai denga akta kelahirannya.
Dalam permohonan itu, Freddy mencatatkan diri sebagai wiraswasta yang tinggal di Menteng.
***
Gandhi Sulistyanto, Managing Director Sinar Mas Group mengatakan ke Pers, bahwa Freddy adalah anak di luar perkawinan Eka Tjipta dengan Lidia Herawati Rusli. “Dan, dia sudah mendapatkan hak waris sesuai wasiat Pak Eka,” ujar Sulis.
Tak pelak, wawancara ekslusif Freddy Widjaja trending dan banyak di klik. Setelah sebelumnya dimuat di majalah MATRA edisi Februari, dimuat ulang saat kasus ini meledak di media social dan kasusnya bergulir ke pengadilan.
“Sebagai mana manusia yang lahir di bumi ini, saya tidak bisa memilih, siapa yang menjadi orang tua saya, terlahir dari keturunan papi Eka Tjipta Widjaja,” ujar Freddy saat wawancara dengan MATRA.
Hal itu dilakukan, sebelum akhirnya memasuki sidang mediasi, “perkara rebutan harta warisan Eka Tjipta” dan ramai seperti sekarang.
Tak ada angin, tak ada hujan. Majalah MATRA di penghujung Februari 2020, redaksi MATRA mendapat telepon dari seseorang yang mengaku tahu persis dari sosok legendaris yang bernama Eka Tjipta Widjaja.
Di ujung sana, ia meminta nomer telepon langsung ke Pemimpin Redaksi. Singkat cerita, pertemuan terjadi, momen pertemuan jurnalis dan sumber berita.
Terlepas dari riuh rendah kiprah sang cucu yang saat ini viral.
Bertubuh gempal, etnis Tionghoa ini berpenampilan sederhana. Di suatu lokasi yang menurut nara sumber ini, punya historikal dengan papi Eka Tjipta Widjaja.
Sore itu, kami berbincang mengenai upaya dari pria itu, atas keadilan atas hak waris dari ayahnya, yang bernama Oei Ek Tjong.
Taipan yang kita kenal dengan nama Eka Tjipta Widjaja. Hingga akhir hayatnya, kehidupan pribadinya yang flamboyan tak terkuak.
Dimana Eka termasuk sosok pemuda pejuang sejati dalam hal asmara. Semasa hidupnya, “Papa termasuk berparas tampan dan romantis.”
Berdasarkan kriteria pria sejati itulah, Freddy Widjaja mengontak redaksi majalah trend pria atau yang kini menjadi trend Anda, untuk bercerita, bagaimana sejatinya taipan ini.
Bahwa Eka Widjaja itu, penuh ambisi dalam bisnis, pria yang hobi joging dan bekerja.
“Saya masih berharap, bisa menyelesaikan hak waris saya secara kekeluargaan daripada jalur pengadilan,” ujar Freddy Widjaja.
Trending, Solid legacy Widjaja Family
“Papi suka memakai batu zamrud (emerald) dan batu cincin (mirah) rubi,” ujar Freddy memulai percakapan.
Obrolan kisah sisi lain Eka dimulai dari cerita, bahwa papi-nya demikian suka batu, dimana masing-masing dianggapnya memiliki makna tersendiri.
Freddy menuturkan, papanya juga suka memakai jepitan dasi dan ban pinggang yang dihiasi batu zamrud dan mirah.
Oleh sebab itulah, setiap tahunnya para istri dan anak-anaknya suka memberikan hadiah ulang tahun cincin, jepitan dasi, dan ban pinggang kesukaan papahnya.
“Papah merokok sejak berusia 15 tahun dan baru berhenti merokok ketika berusia 65 tahun,” ujar Freddy, yang mengaku merupakan anak pertama dari istri ketiga Eka Tjipta Widjaja.
“Rokok kegemaran papah adalah merek 555. Saat papah berhenti merokok, juga minta anak-anaknya stop merokok,” demikian kesaksian awal interview.
Freddy bercerita bagaimana ayahnya harus menjalani operasi bypass jantung di RS Elisabeth Singapura.
Untunglah, Tuhan masih melindungi dan memanjangkan umur.
Setelah dioperasi di tahun 2000, papahnya masih kembali beraktiktas, seperti biasa misalnya ke kantor dan berolahraga pagi.
Dalam penuturan Freddy juga mengungkap rahasia panjang umur sang ayah. Yang katanya, dia akan jatuh sakit apabila tidak bekerja.
“Setiap hari, papah hobi baca berita di Koran-koran, main tenis, nonton video drama mandarin dan sejarah,” ujarnya.
Masih dalam obrolan dengan Freddy, papahnya juga pernah mengatakan, “Jangan lupa tidur siang untuk memulihkan tenaga. Karena papah, biasa bangun tidur jam lima pagi dan bekerja jam tujuh hingga sebelas malam, setiap harinya.”
Freddy mengatakan, ayahnya mulai berolahraga pagi di Ancol ketika sudah berdomisili di jalan Mangga Besar VIII no 8, Jakarta Barat (sekarang menjadi kantor cabang Bank Sinarmas).
Dalam hal makanan, Freddy menjelaskan papahnya paling suka makanan yang berkuah seperti sop bakso ikan dan sop misua. Setiap harinya, “papah hanya mengkonsumsi makanan yang bergizi dan menjauhkan makanan siap saji alias fastfood.”
Pendapat Pengamat
Kasus penyanyi dangdut Aisyah Mochtar alias Machica Mochtar dimenangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Perkawinan.
Machica menikah siri dengan Moerdiono (mantan Mensesneg Moerdiono) pada 20 Desember 1993. Buah dari pernikahan itu lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama M Iqbal Ramadhan.
Ternyata pernikahan yang tak diakui negara hanya seumur jagung. Keduanya memutuskan berpisah pada 1998. Ramai di media, Juli 2008 keluarga besar Moerdiono melalui jumpa pers menegaskan jika Iqbal bukanlah darah daging menteri yang dikenal dekat dengan Soeharto itu.
Akhirnya, demi memperjuangkan hak Iqbal sebagai seorang anak, wanita asal Makassar itu melayangkan judicial review ke MK. Machica menguji pasal 2 ayat 2 dan pasal 43 ayat 1 dalam UU 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal itu mengatur anak yang dilahirkan di luar pernikahan yang hanya memiliki hubungan dengan perdata dengan ibu dan keluarga ibu.
Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, akhirnya uji materi itu diputus pada 17 Februari 2012. Majelis hakim MK mengabulkan permohonan uji materi Machica Mochtar. Dengan begitu seluruh anak di Indonesia memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya.
Ketua Majelis Hakim Mahfud MD menyatakan anak lahir di luar hubungan pernikahan atau di luar hubungan resmi tetap memiliki hubungan dengan ayahnya. Setelah adanya putusan ini, wanita bisa menuntut pria yang menghamilinya untuk memberi nafkah sang anak.
Gugatan dari salah satu konglomerat dan orang terkaya di Indonesia, William Soeryadja juga ramai. Ketika, ada nama istri Edward Seky Soeryadjaya tidak dilibatkan. Meredup beritanya, karena kemudian terjadi negosiasi di luar pengadilan.
Contoh lain, konflik mewarnai banyak perusahaan keluarga. Tidak hanya perusahaan besar banyak juga perusahaan kecil yang mengalami pecah kongsi antar saudara dalam menjalankan bisnisnya.
Salah satunya adalah ayam goreng merek Suharti. Pasangan suami-isteri pemilik jaringan restoran asal Yogyakarta tersebut, yakni Bambang Sachlan Praptohardjo dan Suharti akhirnya bercerai setelah 30 tahun menjalankan usaha bersama. Api persoalan pribadi pun menyambar ke urusan bisnis.
Konflik juga pernah melanda Blue Bird taksi yang berujung saling gugat ke pengadilan antara kakak beradik pada sekitar tahun 2004.
“Ini proses alamiah dan ini wajar. Ada istilah accidental adversaries. Ini siklus perusahaan keluarga,” kata Wahyu T Setyobudi, peneliti strategi transformasi dan inovasi PPM School of Management.
Wahyu menengarai karena hilangnya visi sang pendiri. Kekuatan visi yang menyatukan kekuatan keluarga dan menjadikannya solid untuk mencapai tujuan bersama mereka.
Namun seiring berjalannya waktu kemurnian visi turut luntur dengan ego masing-masing anggota keluarga. Kondisi ini dialami sebagian besar perusahaan.
Dalam penelitian Lansberg, hanya kurang dari 30% perusahaan keluarga yang selamat pada generasi kedua. Bahkan hanya 10% yang bisa berlanjut ke generasi ketiga.
“Sebaiknya masalah seperti ini diselesaikan di dalam atau secara internal,” ujar Wahyu T Setyobudi menyarankan. Langkah terbaik kini adalah dengan konsensus menggunakan konsultan arbitrase yang mampu mendamaikan.
Pasalnya, “Korban terbesar tentu saja adalah nama dan reputasi. Karena reputasi dibangun dengan kehandalan melewati waktu panjang.”
Namun risikonya kini di mata masyarakat, perusahaan yang bersengketa keluarga dianggap masyarakat, tidak bisa menangani konflik.
Dampak langsungnya akan ada penurunan kepercayaan lalu berlanjut pengurangan revenue. Bahkan harga saham langsung drop. Perusahaan akan diliputi ketidakpastian dan penurunan kepercayaan.
“Orang yang suka menzolimi biasanya kena tulah,” ujar mbah Saiful. Paranormal dari Jawa Tengah itu ikut berkomentar mengenai kasus Sinar Mas, dilihat dari sisi mistis.
Berilah lebih banyak bagian dari saudara yang lebih miskin dari padamu. Setiap orang di rumah tangga harus mematuhi peraturan keluarga dan mengamati sikap baik keluarga.
“Kebanyakan orang hanya mencari status dan kekayaan, tetapi di dalam dunia ini berapa banyak yang bisa diperoleh? “demikian orang pintar dari pegunungan Jawa Tengah memberi nasehat.
“Jangan menumpuk harta keluarga dengan curang, karena kekayaan yang demikian tidak akan bertahan lama. Jangan menghianati nilai moral, karena melakukannya akan menjatuhkan keluargamu,” kata mbah Saiful.
“Ya, semoga abang-abang saya masih mempunyai hati Nurani dan keadilan yang pantas kepada saya, yang juga anak papi Eka Tjipta Widjaja,” ujar Freddy tetap percaya kemurahan jiwa, ketulusan, kesungguhan hati, dan kebaikan.