TIRAS.id — Perbincangan penegakan hukum di laut dikendalikan oleh Bakamla yang alusltsistanya terbatas, sumber daya terbatas, disebut-sebut ingin jadi Kasal ramai diperbincangkan jurnalis.
Ini sesaat, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD rapat pimpinan bersama Badan Keamanan Laut.
Mahfud MD Minta Badan Keamanan Laut Berbenah
Kira-kira sudah tujuh tahun lamanya, Mahfud mengaku masalah tata kelola dan penegakan hukum laut di Indonesia, tak kunjung tuntas.
Banyaknya kepentingan dan ego sektoral yang dikedepankan oleh masing-masing instansi yang berwenang, menjadi penyebab permasalahan ini semakin berlarut-larut.
Dampaknya adalah tindak kejahatan yang semakin masif terjadi di wilayah laut Indonesia, dari mulai penyelundupan hasil-hasil laut sampai kegiatan ilegal dan “unreported and unregulated fishing” kerap terjadi.
“Saya juga menemukan fakta bahwa pelanggaran ini belum semuanya mampu diproses oleh aparat yang berwenang, dikarenakan tumpang tindihnya berbagai kebijakan dan peraturan dimana setidaknya ada tujuh kementerian lembaga yang mengurusi tata kelola laut ini.
“Secara khusus saya juga mengharapkan agar Bakamla sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam keamanan laut, tidak boleh berpolitik dan menimbulkan distorsi,” ujar Mahfud MD berpesan.
“Jadilah seorang abdi negara yang punya integritas dalam bekerja dan menjaga reputasi,” masih pesan Menkopolkam.
“Jagalah kepercayaan dan amanat yang sudah diberikan oleh atasan anda sebaik mungkin, karena dengan kepercayaan yang saling sinergis antar lembaga yang berwenang, akan menciptakan tata kelola keamanan laut Indonesia yang lebih solid demi mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia,” ujar Mahfud.
Ia juga meminta Badan Keamanan Laut (Bakamla) memperbaiki tata kelola keuangannya.
Ini dikarenakan lembaga tersebut kerap mendapatkan opini disclainer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Lalu di masa lalu mungkin Bakamla pernah punya kesan jelek dalam tata kelola keuangan, mungkin masih baru atau apa,” kata Mahfud usai menyambangi Gedung Bakamla RI, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Bakamla sempat mendapatkan opini disclaimer atau BPK tidak memberikan pendapat karena adanya kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi (Backbone Coastal Surveillence System/BCST) pada 2016.
“Tadi saya sudah menyampaikan, coba mulai tahun ini ditata, sehingga tidak lagi BPK itu memberikan opini disclaimer,” ujarnya.
Perbaikan itu disebutkan Mahfud bisa dilakukan sekarang karena tata kelola keuangan Bakamla lebih terbuka serta administrasinya yang lebih berangsur baik.
“Ini penting, administrasi itu kadang kala sering kali kesalahan itu ada di adminisrasi saja, sehingga lalu kesalahannya menjadi fatal,” tuturnya.
Mahfud MD Minta Badan Keamanan Laut Berbenah.