TIRAS.id —- Banyak pembaca atau masyarakat, tak begitu ngeh dengan perubahan yang terjadi pada media pada online ini. Rmol yang dulu terkenal sangat kritis dan demikian vokal menyuarakan jika terjadi ketidakadilan di masyarakat.
Dalam rentang waktu berjalan itu, ada banyak hal terjadi, yang akhirnya memengaruhi industri media di Indonesia: pengaruh internet lewat perkembangan media sosial makin besar, tabiat masyarakat berubah lebih digital.
Akhirnya, banyak media cetak yang tutup, media online tumbuh, akuisisi media terjadi di sana-sini, yang membuat Ridma Foundation merangkum penelitian, media zaman sekarang berbeda konvergensinya dari yang dulu.
Pada beberapa media, ketergantungan akan iklan dari pemerintah hingga 75 persen. Jadi, kalau pemerintah menghentikan iklan itu, mereka kemungkinan besar akan kolaps.
RMOL Menciptakan Sejarahnya Sendiri
Lama tak terdengar kelanjutannya, langkah legal sejumlah eks karyawan Kantor Berita Politik RMOL.CO ternyata masih bergulir. Ini rilis yang diterima tim redaksi Tiras.id.
Pada akhir 2019, para eks karyawan RMOL.CO sempat berkonsultasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi (Disnakertrans) DKI Jakarta dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Setelah konsultasi digelar, para eks karyawan RMOL.CO mengajukan permohonan pertemuan bipartit antara pekerja dan pemberi kerja untuk menyelesaikan hak-hak eks karyawan.
Apa yang dilakukan para eks karyawan RMOL.CO sesuai UU 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sehubungan dengan penutupan usaha media RMOL.CO yang dipimpin Teguh Santosa (pertengahan tahun 2019).
“Dua kali mencoba melakukan proses mediasi, para eks karyawan RMOL.CO tidak mendapatkan respons dari pihak pemberi kerja,” jelas Hendry Ginting yang telah 14 tahun bekerja di RMOL.CO.
Kini, “Kami dalam proses mengajukan pertemuan Tripartit atau penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui pihak ketiga, dengan difasilitasi oleh Disnakertrans DKI Jakarta.
Ditambahkannya, Rabu kemarin (15/7), para eks karyawan RMOL.CO mengirimkan surat ke Dewan Pers untuk meminta dukungan dalam proses penyelesaian hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh pihak pemberi kerja.
“Di antara para eks karyawan yang menuntut hak-haknya,” kata Hendry.
Ada beberapa orang yang sudah bekerja di atas 10 tahun sampai akhirnya RMOL.CO (Rakyat Merdeka Online) berpisah dari Rakyat Merdeka Group dan berubah nama menjadi Kantor Berita Politik RMOL.ID (Republik Merdeka).
Seluruh eks karyawan juga tidak pernah mendapatkan kejelasan status atau surat kontrak kerja sejak awal bergabung sebagai karyawan di RMOL.CO,” kata Hendry Ginting.
Pemisahan diri dan perubahan nama, jelas Hendry, berlangsung tanpa dikonsultasikan lebih dulu dengan para karyawan.
Sampai akhirnya, CEO RMOL Network memberlakukan kebijakan-kebijakan baru dengan nama perusahaan yang baru dan badan usaha baru pada pertengahan 2019.
“Dua kali mencoba melakukan proses mediasi, para eks karyawan RMOL.CO tidak mendapatkan respons dari pihak pemberi kerja,” jelas Hendry Ginting yang telah 14 tahun bekerja di RMOL.CO.
Ketua SP RMOL.co menyerahkan berkas pengaduan ke Disnakertrans.
Buntut RMOL Berpisah? Klk Ini