TIRAS.id – Kunjungan kerja Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSP PM) dengan melakukan diskusi dan konsultasi penting dengan Ketua dan Anggota Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Jakarta (15/3/24).
Pertemuan ini menjadi ajang diskusi dan memperkuat sinergi antara LSP Pasar Modal yang merupakan kepanjangan tangan dari BNSP serta memiliki peran strategis dalam pelaksanaan uji kompetensi profesi khususnya dibidang pasar modal.
Kehadiran Dewan Pengarah dan Dewan Pelaksana LSP Pasar Modal dalam audiensi ini menandai komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas tenaga kerja profesional di sektor pasar modal.
Diskusi yang digelar menyentuh berbagai aspek, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga pengembangan kompetensi, yang menjadi poin penting dalam memastikan kuatnya sumber daya manusia di industri pasar modal Indonesia yang semakin berkembang dan produktif.
“LSP PM semakin siap menjawab kebutuhan kompetensi tenaga kerja dan menjangkau seluruh Indonesia untuk menuju Indonesia Kompeten, dan tentu saja semakin produktif,” ungkap Haryajid, Direktur Utama PT. LSP PM.
Sementara itu, BNSP menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan dan memastikan kualitas sertifikasi kompetensi kerja disemua industri termasuk industri keuangan, sejalan dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Kolaborasi dengan LSP PM untuk menjalankan Standar Kompetensi Kerja menjadi langkah strategis dalam menjamin mutu dan kualitas sertifikasi yang diberikan.
Diskusi yang berlangsung sangat produktif, menunjukkan peran kunci LSP PM dalam memastikan bahwa sertifikasi yang diberikan bagi SDM di industri pasar modal beroperasi dengan transparansi, efisiensi, dan berintegritas.
Melalui sertifikasi dan penjaminan mutu kompetensi profesional, LSP PM memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan investor serta memajukan industri pasar modal secara keseluruhan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa peran utama dalam pembinaan sektor ini terletak pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga regulator independen yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengaturan seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal.
Dengan sinergi yang terjalin, diharapkan pasar modal Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang berkesinambungan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.