ST Burhanuddin Singkap Kasus Jiwasraya Jilid2, ASABRI dan HAM

oleh -258 Dilihat
oleh

Jaksa Agung  seakan mendapat misi khusus dari Presiden Jokowi. Dimana Presiden sudah memerintahkan “gebuki”  semua yang korupsi itu, jangan ditutup-tutupi.

TIRAS.id — Setelah berhasil menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke pengadilan. Kejaksaan ditugasi urusan PT ASABRI (Persero) dan permasalahan Hak Asazi Manusia (HAM) berat.

Kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI sudah ada sejak 3 Februari 2017, ketika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan keluar.

Hitungan awal auditor negara menaksir potensi kerugian investasi ASABRI, yang mengalihkan investasinya dari deposito ke penempatan saham langsung dan reksa dana sejak 2013, bisa mencapai Rp 16 triliun.

Di pemerintahan Jokowi,  kembali diungkit  Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Akhir Desember 2020, kasus ASABRI  diserahkan  ke  Kejaksaan Agung.  Dikomando ST Burhanuddin, aparat Adyaksa  mengungkap kasus Jiwasraya yang mandeg dan terkait “orang dan nama besar” .

Kejaksaan pun menyita asset TSK serta ribuan sertifikat milik tersangka kasus Jiwasarya.

ST Burhanuddin Jalankan Amanat Dengan Professional & Berintegritas

Awalnya banyak yang sangsi, apakah ST Burhanuddin bisa menguak kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya yang merugikan Negara (versi BPK) Rp 16,8 triliun.

Dari segi persepsi, Jaksa Agung dihajar oleh pihak-pihak yang memakai “tangan” lain untuk mereduksi prestasinya.

Kabar Jaksa Agung akan dicopot jika berani membongkar kasus Jiwasraya, bukan isapan jempol.

Nama pengganti ST Burhanuddin di lingkup Sekretariat Negara. Pertama kali diungkap oleh Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.

Kabar burung gencar terasa, tatkala Jaksa Agung sedang mengungkap kasus kakap, seperti Djoko Tjandra.   Hal yang sama sesaat komitmen mau menelusuri kasus ASABRI.

Asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.

Dugaan atau fakta, menurunnya aset sekitar Rp 17,6.  Sekitar dua pertiga saham milik PT ASABRI kini harganya di bawah harga saat penawaran umum perdana (IPO).

Dari delapan saham tersebut, empat di antaranya termasuk dalam saham gocap alias saham yang mentok di harga terendah di bursa yaitu Rp 50 per saham.

Kasus ASABRI berjalan lamban, bahkan sempat ditelisik kepolisian.  Sebab, para petinggi ASABRI adalah para purnawirawan perwira tinggi TNI dan Polri.

Jaksa Agung mengomando Korps Adhyaksa tetap konsisten mengikuti peraturan di lapangan terkait penyitaan aset, hingga aset-aset para terdakwa bisa dirampas negara untuk mengganti kerugian negara.

Direktur Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dicopot Erick Thohir.

Seorang petinggi di Cilangkap dengan keras pula, menyebut ST Burhan akan dicopot Jokowi.

“Jika ingin bicara ASABRI harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi,” demikian sosok senior di TNI .

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD sempat mengatakan bahwa di era Jokowi, ada indikasi korupsi di ASABRI dengan total nilai kerugian versi BPKP mencapai Rp 18 triliun.

Ini kelanjutan dari kasus ASABRI jilid pertama yang masuk pengadilan, menguak peran konglomerat properti, sebagai rekanan TNI.

Nyali Jaksa karir di Korps Adhyaksa sejak 1991 ini kembali diuji dalam melakukan penelusuran aset dan memetakan pokok permasalahan dalam kasus ASABRI.

Di akhir tahun 2020, giiliran Indonesia Corruption Watch  (ICW) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo perihal permintaan untuk memberhentikan ST Burhanudin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.

Terutama terkait penanganan kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Selain masih kecolongan, loyalitas dan integritas internal Kejaksaan Agung juga dinilai masih jauh dari harapan. ST Burhanuddin dinilai belum menguasai Gedung Bundar sepenuhnya, selaras dengan visi misi dirinya,  khususnya terkait good governance dan anti korupsi.

“Masih ada beberapa pejabat Kejaksaan Agung yang membangkang dari Jaksa Agung, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi,” kata Ates dari ICW melalui keterangan resminya.

Putra daerah Majalengka Tak Gentar

Sosok yang sejak 1999 telah menempati berbagai jabatan di Kejaksaan, responsif membentuk tim  khusus mengungkap kasus ASABRI.

Tentu saja menyadari bahwa risiko yang dihadapi-nya.

“Saya kehilangan banyak waktu bersama cucu. Biasanya saya seminggu sekali ketemu cucu,” ujar Jaksa Agung Sanitiar terus terang.

Pekerjaan sebagai Jaksa Agung kian hari bertambah padat dan tidak mudah.

Independensi menegakan hukum secara mandiri dan independen lepas dari kepentingan politik.

Jaksa Agung ST  Burhanuddin juga ditugasi menyelesaikan masalah HAM yang “mangkrak” menyangkut kasus lama di republik ini.

Mengenai nasib sejumlah kasus pelanggaran HAM kasus 1965, kasus penculikan aktivis 1997-1998, kasus kerusuhan Mei 1998 dan lain-lain.

Sebelum ST Burhaddin Jaksa Agung, kasus-kasus itu diserahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke Kejaksaan Agung.

Namun berkas itu berulangkali seperti bola pingpong, dikembalikan Kejaksaan ke Komnas HAM, Komnas HAM menyerahkan lagi ke Kejaksaan Agung, berulang-ulang.

Dengan langkah optimis, Kejaksaan Agung menginstruksikan jaksa intelijen untuk mengawal program PEN.

Bahwa program (PEN) Pemulihan Ekonomi Nasional ini jangan sampai malah disalahgunakan oleh berbagai pihak dengan mengambil keuntungan sendiri, yang akhrinya jadi korupsi.

Sikapnya yang lurus menjadi pedoman, pegangan bagi seluruh jaksa, termasuk membongkar kasus mega-korupsi lain.

Jaksa Agung juga mengintruksikan jajarannya untuk bisa menerapkan persidangan online, dan seluruh kejaksaan di Indonesia sudah menerapkannya.

Setahun nahkoda Kejagung telah melakukan sejumlah kegiatan dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi. Penyelidikan1.477 perkara, penyidikan 986 perkara, penuntutan 1.687 perkara, eksekusi 1.523, upaya hukum 723 perkara.

Kejaksaan juga membeberkan  dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung mencatat ada Rp 223 triliun yang diselamatkan. Diimbuhi kasus tekstil di Bea Cukai 2018-2020, dengan kerugian negara Rp 1,6 triliun.

Tidak itu saja, Kejagung juga mencatatkan sejumlah pemulihan aset melalui rampasan dan uang pengganti dari Kejaksaan seluruh Indonesia senilai Rp 496.460.483.187, yang berasal dari total benda sitaan 43.764 buah dan barang rampasan 3,460 buah. Sementara, juga total uang pengganti yang diterima selama setahun Rp 1.157.657.340.

Kejagung mengklaim pula melakukan pemulihan aset di 19 satuan kerja di seluruh Indonesia Rp 208.114.241.033.

Jaksa Agung  seakan mendapat misi khusus dari Presiden Jokowi. Dimana Presiden sudah memerintahkan “gebuki” semua yang korupsi itu, jangan ditutup-tutupi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.