Implementasi Pancasila Di Kewaspadaan Nasional New Era

oleh -264 Dilihat
oleh
Implementasi Pancasila Di Kewaspadaan Nasional New Era

Oleh: Dr Yani Antariksa SE, SH, MH

Masyarakat global saat ini dihadapkan pada pluralitas dan kegamanangan. Tapi Indonesia, tetap eksis dan memiliki jati diri dengan Pancasila.

Indonesia adalah negara Kebangsaan (Nation State). Indonesia membangun ke Indonesiaan-nya melalui proses panjang.

Lahir dari kesamaan jiwa dan pengalaman beribu-ribu masyarakat plural — karena etnis, bahasa, agama, ras keturunan — yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, yang disebut wilayah Nusantara.

Persoalan muncul, ketika reformasi disikapi berlebihan, sosialisasi kewaspadaan nasional dituduh sebagai manufer pemerintah. Disebut kembali ke cara Orba (orde baru), bergaya dokriner.

Cobalah simak perjalanan nasionalisme dan peranannya dalam integrasi nasional. Sejak Boedi Utomo 1908, lalu menemukan prinsipnya pada Soempah Pemoeda 1928. Tatkala cita-cita kongkrit menuju Indonesia menemukan puncaknya 17 Agustus 1945.

Hari Kesaktian  Pancasila. Pada 1 Juni, membuat pikiran kita untuk mengkaji ulang terhadap apa yang terefleksi dalam kehidupan kita. Ya, Pancasila itu. Baik sebagai pribadi, maupun anggota masyarakat, maupun penyelenggara pemerintahan.

Anak milenial tak merasakan pengenalan Pancasila lewat Pendidikan Moral Pancasila atau Penataran P4, dengan pola berapa jam. Bagaimana proses yang sudah berjalan dan membawa hal baik, hilang saat reformasi tiba di bangsa ini.

Padahal, Pancasila bukanlah usang.  Integritas anak bangsa, terbentuk harus diakui dari pembelajaran dan proses dari pendidikan-pendidikan yang dilakukan, seperti di atas.

Yang menuntun dan menjadi pedoman berperilaku hidup bagi orang- perorang dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tentu saja, kesemuanya itu demi terwujudnya masyarakat yang rukun-damai.

Bangsa Indonesia telah terbukti dan kita rasakan, sebagai anak bangsa membuat kita menjadi padu-bersatu, serta warga negara yang taat dan patuh pada aturan dan norma-norma hukum negara.

Pancasila demikian terasa, merupakan sublimasi dari pandangan hidup dan nilai-nilai budaya yang menyatukan masyarakat kita. Di negara kita, beragam suku, ras, bahasa, agama, menjadi bangsa yang satu, yakni Indonesia.

Sejarah mencatat, kita hidup hingga kini. Menjadi bangsa yang besar, merdeka, dengan jati diri yang demikian kuat sebagai bangsa, tak lepas dari sosok-sosok yang demikian memahami, bagaimana mengejewantahkan Pancasila.

Lahirnya Pancasila

Tatkala, menjadi judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada 1 Juni 1945.

Dalam pidato inilah, konsep dan rumusan awal Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Pidato ini awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul, dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPK Dr Radjiman Wedyodiningrat.

Pancasila saat ini tidak hanya sebagai dasar negara bagi Indonesia, namun juga ideologi negara.

Nah, kiranya para generasi milenial, generasi Z juga mengerti akan sejarah itu.

Pancasila mengajarkan kita untuk tidak boleh saling terpecah, persatuan Indonesia yang didasari Ketuhanan Yang Maha Esa, kita terikat menjadi warga negara yang beradab.

Tentu kita harus mengetahui serta menghafal, menerapkan serta mengamalkan nilai-nilai apa saja yang terkandung di dalam pancasila untuk menjadi manusia yang adil, berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

Bagaimana mengetahui serta mengamalkan atau menerapkan nilai–nilai pancasila pada kehidupan sehari–hari, harus diakui menjadi nilai-nilai yang mencerminkan nilai-nilai dari tingkah laku bangsa Indonesia sehari-hari.

Tanpa disadari bahwa para pemimpin organisasi politik, sosial, budaya dan keagamaan memiliki andil dalam pelemahan kekuatan dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Kita harus terus mengingatkan konsepsi implementasi Kewaspadaan Nasional. Di Internasional, misalnya, kita harus berani memposisikan diri sebagai bangsa yang bermartabat dan berdaulat.

Generasi muda juga harus mengerti apa yang diamanatkan oleh pembukaan UUD 45. Banyak contoh langkah kongkritnya yang dijanjikan sebagai penerus perjuangan bangsa.

New era, harus disikapi juga oleh pengisi dan penerus perjuangan serta calon pemimpin masa depan bangsa akan beroleh fungsi sebagai pengisi dan penerus perjuangan itu yang harus berjuang dan berjuang lagi.

Menghidupkan logika yang jernih terhadap usaha membangun pemikiran dan harapan kepada pemimpin negeri, tak perlu pamrih.  Tapi, teruslah menjadi saksi hidup bagi sekeliling, keluarga dan semua orang. Teruslah bersyukur sebagai contoh terbaik bagi bangsa ini.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.